Senin, 02 Oktober 2023

Faktor-faktor yang mempengaruhi/ menyebabkan terjadinya kecelakaan kerja

H.W. Heinrich dengan Teori Dominonya menggolongkan penyebab kecelakaan menjadi 2, yaitu:

a. Tindakan tidak aman (Unsafe Action)

Unsafe action adalah suatu tindakan yang memicu terjadinya suatu kecelakaan kerja. Contohya adalah tidak mengenakan masker, merokok di tempat yang rawan terjadi kebakaran, tidak mematuhi peraturan dan larangan K3, dan lain-lain. Tindakan ini bisa berbahaya dan menyebabkan terjadinya kecelakaan.

b.      Kondisi Tidak aman (Unsafe condition)

Unsafe condition berkaitan erat dengan kondisi lingkungan kerja yang dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan. Banyak ditemui bahwa penyebab terciptanya kondisi yang tidak aman ini karena kurang ergonomis. Unsafe condition ini contohnya adalah lantai yang licin, tangga rusak, udara yang pengap, pencahayaan kurang, terlalu bising, dan lain-lain.
              Selanjutnya Frank Bird mengembangkan teori Heinrich tersebut. Frank Bird menggolongkan penyebab terjadinya kecelakaan adalah sebab langsung (immediate cause) dan faktor dasar (basic cause). Penyebab langsung kecelakaan adalah pemicu yang langsung menyebabkan terjadinya kecelakaan tersebut, misalkan terpeleset, kejatuhan suatu benda, dan lain-lain. Sedangkan penyebab tidak langsung adalah merupakan faktor yang memicu atau memberikan kontribusi terhadap terjadinya kecelakaan tersebut. Misalnya tumpahan minyak yang menyebabkan lantai licin, kondisi penerangan yang tidak baik, terburu-buru atau kurangnya pengawasan, dan lain-lain. Meskipun penyebab tidak langsung hanyalah sebagai penyebab atau pemicu yang menyebabkan terjadinya kecelakaan, namun sebenarnya hal tersebutlah yang harus dianalisa secara detail mengapa faktor pemicu tersebut dapat terjadi.

 Disamping faktor-faktor yang telah disebutkan diatas, teori-teori modern memasukkan faktor sistem manajemen sebagai salah satu faktor penyebab terjadinya kecelakaan. Ketimpangan dan kurangnya perencanaan, pengawasan, pelaksanaan, Pemantauan dan pembinaan menyebabkan terjadinya multiple cause sehingga kecelakaan kerja dapat terjadi. (Q HSE department http://qhseconbloc.wordpress.com/2011/11/23/penyebab-kecelakaan-kerja/. Diakses 8 juni2012)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar