Senin, 02 Oktober 2023

Sejarah Singkat Keselamatan kerja

 

Menurut Dan Petersen (1971) bahwa sebelum tahun 1911 tentang keselamatan kerja dalam industri hampir tidak diperhatikan. Pekerja tidak dilindungi dengan hukum. Tidak ada santunan kecelakaan bagi pekerja. Bila terjadi kecelakaan, perusahaan menganggap bahwa kecelakaan itu terjadi oleh karena:

a.       Kesalahan tenaga kerja (karyawan) sendiri.

b.     

 

 
Teman sekerja sehingga ia (pekerja) mengalami kecelakaan.

c.     Tanggungan pekerja, karena menganggap perusahaan merasa sudah membayar (menggaji) maka resiko kecelakaan menjadi tanggungan pekerja.

d.      Pekerja mengalami kelalaian, sehingga terjadi kecelakaan.

 (Santoso, 2004:1)

Baru pada tahun 1908 di New York, ada pekerja yang mengalami kecelakaan mendapatkan kompensasi. Kemudian setelah tahun 1911, menurut Dan Petersen (1971) bahwa pekerja mendapat kompensasi  Penyakit Akibat Kerja (PAK) bila disebabkan karena terkena panas (atmosphere) dan harusnya  panas dalam industri diberi pelindung (safety). Dengan demikian tenaga kerja mulai mendapatkan pelindung secara hukum. Namun demikian angka kematian akibat kecelakaan kerja di Amerika Serikat pada tahun 1912 sekitar 18.000 hingga 21.000 jiwa dan tahun 1933 sejumlah 14.500 jiwa. (Petersen, 1971; Santoso, 2004:1)

Pada tahun 1931, edisi pertama dalam buku Industrial Accident Prevention, oleh H.W.Heinrich (Dan Petersen, 1971) ia menulis bahwa metode yang paling bernilai dalam pencegahan kecelakaan adalah analog dengan metode yang dibutuhkan untuk pengendalian mutu, biaya, dan kualitas produksi. Pemikiran yang pada saat itu, tidak menitikberatkan berapa santunan yang layak diberikan kepada pekerja agar kecelakaan dapat dikurangi. (Santoso, 2004:2)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar