Senin, 02 Oktober 2023

Macam-macam kecelakaan kerja

 Menurut ILO, kecelakaan kerja diklasifikasikan menjadi 4 golongan, yaitu:

a.  Klasifikasi menurut jenis kecelakaan
                 Menurut jenis kecelakaan, kecelakaan diklasifikasikan sebagai                            berikut:

1)       Terjatuh

2)       Tertimpa benda

3)       Tertumbuk

4)       Terjepit

5)       Gerakan melebihi kemampuan

6)       Pengaruh suhu

7)       Terkena arus listrik

8)       Terkena bahan-bahan bernahaya/radiasi

b.  Klasifikasi menurut penyebab kecelakaan

1.         Mesin

2.         Alat angkut

3.         Peralatan lain seperti dapur pembakan atau pemanas, instalasi listrik

4.         Bahan-bahan zat kimia atau radiasi

5.         Lingkungan kerja misal di ketinggian atau kedalaman tanah

c.  Klasifikasi menurut Sifat Luka / Kelainan

1)       Patah tulang

2)       Dislokasi ( keseleo )

3)       Regang otot (urat)

4)       Memar dan luka dalam yang lain

5)       Amputasi

6)       Luka di permukaan

7)       Geger dan remuk

8)       Luka bakar

9)       Keracunan-keracunan mendadak

10)   Pengaruh radiasi

11)   Lain-lain

d. Klasifikasi menurut letak kelainan atau cacat di tubuh

1)       Kepala

2)       Leher

3)       Badan

4)       Anggota atas

5)       Anggota bawah

6)       Banyak tempat

7)       Letak lain yang tidak termasuk dalam klsifikasi tersebut.

( http://qhseconbloc.wordpress.com/2011/11/23/penyebab-kecelakaan-kerja/. Diakses 8 juni2012)

Secara umum penyebab kecelakaan di tempat kerja adalah sebagai berikut: 

a.       Kelelahan (fatigue)

b.      Kondisi tempat kerja (enviromental aspects) dan pekerjaan yang tidak aman (unsafe working condition)

c.       Kurangnya penguasaan pekerja terhadap pekerjaan, ditengarai penyebab awalnya (pre-cause) adalah kurangnya training

d.      Karakteristik pekerjaan itu sendiri.

e.       Hubungan antara karakter pekerjaan dan kecelakaan kerja, Kecepatan kerja (paced work), pekerjaan yang dilakukan secara berulang (short-cycle repetitive work), pekerjaan-pekerjaan yang harus diawali dengan “pemanasan prosedural”, beban kerja (workload), dan lamanya sebuah pekerjaan dilakukan (workhours) adalah beberapa karakteristik pekerjaan yang dimaksud.

f.       Penyebab-penyebab di atas bisa terjadi secara tunggal, simultan, maupun dalam sebuah rangkain sebab-akibat (cause consequences chain)

( penyebab-kecelakaan-kerja http://tuloe.wordpress.com/2010/02/20/ /,di akses pada tanggal 11 juni 2012).


Faktor-faktor yang mempengaruhi/ menyebabkan terjadinya kecelakaan kerja

H.W. Heinrich dengan Teori Dominonya menggolongkan penyebab kecelakaan menjadi 2, yaitu:

a. Tindakan tidak aman (Unsafe Action)

Unsafe action adalah suatu tindakan yang memicu terjadinya suatu kecelakaan kerja. Contohya adalah tidak mengenakan masker, merokok di tempat yang rawan terjadi kebakaran, tidak mematuhi peraturan dan larangan K3, dan lain-lain. Tindakan ini bisa berbahaya dan menyebabkan terjadinya kecelakaan.

b.      Kondisi Tidak aman (Unsafe condition)

Unsafe condition berkaitan erat dengan kondisi lingkungan kerja yang dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan. Banyak ditemui bahwa penyebab terciptanya kondisi yang tidak aman ini karena kurang ergonomis. Unsafe condition ini contohnya adalah lantai yang licin, tangga rusak, udara yang pengap, pencahayaan kurang, terlalu bising, dan lain-lain.
              Selanjutnya Frank Bird mengembangkan teori Heinrich tersebut. Frank Bird menggolongkan penyebab terjadinya kecelakaan adalah sebab langsung (immediate cause) dan faktor dasar (basic cause). Penyebab langsung kecelakaan adalah pemicu yang langsung menyebabkan terjadinya kecelakaan tersebut, misalkan terpeleset, kejatuhan suatu benda, dan lain-lain. Sedangkan penyebab tidak langsung adalah merupakan faktor yang memicu atau memberikan kontribusi terhadap terjadinya kecelakaan tersebut. Misalnya tumpahan minyak yang menyebabkan lantai licin, kondisi penerangan yang tidak baik, terburu-buru atau kurangnya pengawasan, dan lain-lain. Meskipun penyebab tidak langsung hanyalah sebagai penyebab atau pemicu yang menyebabkan terjadinya kecelakaan, namun sebenarnya hal tersebutlah yang harus dianalisa secara detail mengapa faktor pemicu tersebut dapat terjadi.

 Disamping faktor-faktor yang telah disebutkan diatas, teori-teori modern memasukkan faktor sistem manajemen sebagai salah satu faktor penyebab terjadinya kecelakaan. Ketimpangan dan kurangnya perencanaan, pengawasan, pelaksanaan, Pemantauan dan pembinaan menyebabkan terjadinya multiple cause sehingga kecelakaan kerja dapat terjadi. (Q HSE department http://qhseconbloc.wordpress.com/2011/11/23/penyebab-kecelakaan-kerja/. Diakses 8 juni2012)


Teori Kecelakaan kerja

 

Teori kecelakaan kerja yang terkenal adalah teori Domino yang dikemukakan oleh Heinrich. Teori Domino digambarkan seperti dibawah ini :

               


                       Gambar 2.1 Domino Berjajar Tegak

 Keterangan:

a.       Hereditas (keturunan)

      Misalnya:

1)      Keras kepala

2)      Pengetahuan lingkungan jelek

      Karena hal tersebut diatas akhirnya kurang hati-hati dan akibatnya akan terjadi kecelakaan.

b.      Kesalahan manusia

      Kelemahan sifat perseorangan yang menunjang terjadinya kecelakaan.

Misalnya :

1)      Kurang pendidikan

2)      Angkuh

3)      Cacat fisik atau mental

Karena sifat diatas, timbul kecenderungan kesalahan dalam kerja yang akhirnya mengakibatkan kecelakaan.

c.       Perbuatan salah karena kondisi bahaya (tak aman)

      Misalnya:

1)      Secara fisik/mekanik meninggalkan alat pengaman

2)      Pencahayaan tidak memadai

3)      Mesin sudah tua

4)      Mesin tidak ada pelindungnya

d.      Kesalahan (accident)

      Misalnya:

1)      Akan menimpa pekerja

2)      Mengakibatkan kecelakaan orang lain (termasuk keluarganya)

e.       Dampak kerugian

      Misalnya:

1)      Pekerja: luka, cacat, tidak mampu bekerja atau meninggal dunia

2)      Supervisor: kerugian biaya langsung dan tak langsung

3)      Konsumen: pesanan tertunda dan barang terjadi langka

 ( Santoso, 2004:4)

Apabila salah satu jatuh, maka akan mengenai semua, akhirnya sama-sama jatuh (sesuai arah panah, lihat gambar 2.2)

 

                                


                                  Gambar 2.2 Domino Jatuh Semua

Untuk mengatasi agar yang lainnya tidak berjatuhan, salah satu domino misalnya no. 3 harus diambil. (lihat gambar 2.3). Dengan demikian kecelakaan kerja yang lain dapat di hindari. Hal tersebut juga merupakan pencegahan kecelakaan. ( Santoso, 2004:4)

                       


                  Gambar 2.3 Domino (bagian) Yang Rentan Diambil

Menurut Heinrich, ditempat kerja dimana kecelakaan terjadi banyak terdapat kondisi tidak aman dan banyak tindakan tidak aman dilakukan (Kardjono, 1984:5)  

Menurut Frank E.Bird Petersen bahwa dalam penerapan teori Heinrich terdapat kesalahan prinsipil. Orang terpaku pada pengambilan salah satu domino yang seolah-olah menanggulangi penyebab utama kecelakaan, yakni kondisi atau perbuatan tak aman. Tetapi mereka lupa untuk menelusuri sumber yang mengakibatkan kecelakaan. Frank E. Bird Petersen mengadakan modifikasi dari teori Domino Heinrich dengan menggunakan teori manajemen, yang intinya sebagai berikut :

 

I.                   Manajemen  ­­­­­→ Kurang control

                      

II.                Sumber        → Penyebab utama

                                 

III.             Gejala      → Penyebab langsung (praktek dibawah standar)

                                 

IV.             Kontak    → Peristiwa (kondisi di bawah standar)

                                 

V.                Kerugian → Gangguan (tubuh maupun harta benda)

               (Santoso , 2004:6)

Usaha pencegahan kecelakaan kerja hanya berhasil apabila dimulai dari memperbaiki manajemen tentang keselamatan dan kesehatan kerja, kemudian praktek dan kondisi di bawah standar merupakan penyebab utama akibat kesalahan manajemen. Disebutkan pula, bahwa setiap 1 kecelakaan  berat akan disertai 10 kecelakaan ringan, 30 kecelakaan harta benda, dan 600 kejadian lainnya yang hampir celaka. ( Santoso , 2004:6). 

Sejarah Singkat Keselamatan kerja

 

Menurut Dan Petersen (1971) bahwa sebelum tahun 1911 tentang keselamatan kerja dalam industri hampir tidak diperhatikan. Pekerja tidak dilindungi dengan hukum. Tidak ada santunan kecelakaan bagi pekerja. Bila terjadi kecelakaan, perusahaan menganggap bahwa kecelakaan itu terjadi oleh karena:

a.       Kesalahan tenaga kerja (karyawan) sendiri.

b.     

 

 
Teman sekerja sehingga ia (pekerja) mengalami kecelakaan.

c.     Tanggungan pekerja, karena menganggap perusahaan merasa sudah membayar (menggaji) maka resiko kecelakaan menjadi tanggungan pekerja.

d.      Pekerja mengalami kelalaian, sehingga terjadi kecelakaan.

 (Santoso, 2004:1)

Baru pada tahun 1908 di New York, ada pekerja yang mengalami kecelakaan mendapatkan kompensasi. Kemudian setelah tahun 1911, menurut Dan Petersen (1971) bahwa pekerja mendapat kompensasi  Penyakit Akibat Kerja (PAK) bila disebabkan karena terkena panas (atmosphere) dan harusnya  panas dalam industri diberi pelindung (safety). Dengan demikian tenaga kerja mulai mendapatkan pelindung secara hukum. Namun demikian angka kematian akibat kecelakaan kerja di Amerika Serikat pada tahun 1912 sekitar 18.000 hingga 21.000 jiwa dan tahun 1933 sejumlah 14.500 jiwa. (Petersen, 1971; Santoso, 2004:1)

Pada tahun 1931, edisi pertama dalam buku Industrial Accident Prevention, oleh H.W.Heinrich (Dan Petersen, 1971) ia menulis bahwa metode yang paling bernilai dalam pencegahan kecelakaan adalah analog dengan metode yang dibutuhkan untuk pengendalian mutu, biaya, dan kualitas produksi. Pemikiran yang pada saat itu, tidak menitikberatkan berapa santunan yang layak diberikan kepada pekerja agar kecelakaan dapat dikurangi. (Santoso, 2004:2)